
Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Satrio | 05 November 2018 | 1.766 Kali Dibaca

Artikel
Satrio
18 05-1 09:00:00
1.766 Kali Dibaca
Kartu Identitas Anak (KIA)
Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu identitas Anak sebagai dasar hukum dengan tujuan untuk meningkatkan Pendataan, Perlindungan dan Pelayanan Publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak Konstitusional warga negara.
Manfaat KIA :
- Sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah
- Untuk persyaratan pendaftaran sekolah di suatu Kabupaten/Kota
- Untuk melakukan transaksi keuangan didunia perbankan dan PT. POS indonesia
- Untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas dan/atau Rumah sakit
- Untuk pembuatan dokumen keimigrasian
- Untuk mengurus klaim santunan kematian bagi pemegang KIA yang masih berlaku
- Untuk mencegah terjadinya perdagangan anak
- Untuk berbagai keperluan lain yang membutuhkan bukti diri berupa identitas bagi anak yang berdomisili di Kabupaten/Kota
Prosedur Penerbitan KIA
Batasan terakhir terhadap kepemilikan KIA ini adalah 17 tahun kurang 1 hari, karena berkaitan dengan batas usia kepemilikan KTP, yaitu 17 tahun
Pemberlakuan KIA
- Usia 0 s/d 5 Tahun Tanpa Foto
- Setelah berumur 5 tahun s/d 17 tahun kurang 1 hari diterbitkan lagi dengan menampilkan foto pemilik KIA
- Penerbitan KIA bagi anak usia sampai dengan 17 tahun kurang 1 hari yang telah memiliki Akta Kelahiran dilakukan oleh Dukcapil
- Penerbitan KIA bagi anak yang baru lahir sekaligus dapat diterbitkan Akta Kelahiran serta perubahan KK orang tuanya.
Persyaratan dan Tata Cara
----> Kurang dari 5 tahun :
- Fotokopi Akta Kelahiran & menunjukkan yang asli
- KK asli orang tua/wali
- KTP-el asli kedua orang tua/wali
---->Usia 5 th s/d 17 th (-) 1 hari :
- Fotokopi Akta Kelahiran & menunjukkan yang asli
- KK asli orang tua/wali
- KTP-el asli kedua orang tua/wali
- Pas Foto berwarna Ukuran 4 x 6 (2 lbr)
---->Masa berlaku :
- < 5 adalah sampai anak usia 5 tahun
- > 5 th adalah s/d 17 th (-) 1 hari
Bagi warga masyarakat di wilayah Kabupaten Pringsewu yang akan membuat Kartu Identitas Anak (KIA) silahkan langsung membawa persyaratan lengkap ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu dengan alamat di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Pringsewu.
Komentar
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1529

Populasi
1560

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3089
1529
LAKI-LAKI
1560
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3089
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
DIANTORO

Sekretaris Pekon
DAVID YUSUF

Kasi Kesejahteraan
SUGIYANTO

Kasi Pelayanan
YUYUN WIDIARTI

Kasi Pemerintahan
LAELATUL MUNAWAROH

Kaur Perencanaan
AYAT LUKMAN

Kaur Keuangan
AGUNG SULAIMAN

Kaur TU & Umum
TEGAR PRAMUDIA

Kadus I
PURWADI

Kadus II
SUHENDRI

Kadus III
JULI PURWOKO

Kadus IV
ROHADI SANTO

Operator Website
ROFI HIDAYANI



Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 927 |
Kemarin | : | 1,715 |
Total | : | 1,153,833 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.97.14.89 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Arsip Artikel

10.778 Kali
SEKILAS TENTANG POKDARWIS

7.432 Kali
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa


2.086 Kali
SK Posbindu PTM


2.076 Kali
SK Tim Penggerak PKK

1.766 Kali
KK, Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA)
.jpeg)
1.484 Kali
PRESENTASI LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021

1.292 Kali
Seni Budaya Janengan

54 Kali
Tradisi Selamatan Tumpengan Digelar Di Pekon Bumi Ratu

40 Kali
Musyawarah Desa Bekti Pamong Dan Hut Pekon Bumi Ratu

16 Kali
Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes/ Kel Merah Putih Murah

16 Kali
Program Ketahanan Pangan Desa

45 Kali
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penambahan Unit Usaha Ketahanan Pangan Pada BUM Pekon Bumi Jaya Pekon Bumi Ratu

92 Kali
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Merah Putih Pekon Bumi Ratu

78 Kali
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Pringsewu
Eti Rohayati
13 September 2021 12:47:04
mau perbaruhi kk dan bikin akte anak...