
Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Fadziel Asyahid | 08 Mei 2024 | 504 Kali Dibaca

Artikel
Fadziel Asyahid
24 08-0 21:56:02
504 Kali Dibaca
BUMIRATUNEWS – Rabu (08/05/2024) Sosialisasi Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Kabupaten Pringsewu Tahun 2024 oleh Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu dan Kejaksaan Negeri Pringsewu yang dihadiri juga oleh Camat Pagelaran, Camat Gading Rejo, Kepala Pekon Se-Kecamatan Pagelaran, TKSK Kecamatan Pagelaran, TKSK Kecamatan Gading Rejo, PSM Kecamatan Pagelaran – Gading Rejo dan KPM RUTILAHU 2024 di Aula Kecamatan Pagelaran.
Dalam kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Debi Hardian S.Pi., M.Si, dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial berharap dana yang disalurkan dalam program RUTILAHU ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan dapat memberikan keringanan bagi para penerima bantuan sosial RUTILAHU tahun 2024 dalam menjadikan tempat tinggal yang sebelumnya kurang layak untuk dihuni menjadi lebih baik dan nyaman untuk dihuni bersama keluarga.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pringsewu, Midian Hasiholan Rumahorbo S.H., M.H, menegaskan bahwasannya Bantuan Sosial RUTILAHU ini dipantau langsung oleh tim Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk mempersempit ruang pelaku korupsi maupun pungli dari pihak-pihak terkait termasuk oleh penerima bantuan itu sendiri. Beliau menghimbau dana bantuan yang telah diberikan oleh Dinas Sosial dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan pembangunan RUTILAHU ini sesuai dengan apa yang telah tertuang dalam aturan yang berlaku, Beliau juga berharap dana bantuan ini tidak dipergunakan untuk hal-hal diluar pembangunan RUTILAHU ini untuk memenuhi kebutuhan sekunder seperti membeli baju, sepatu dan lain-lain diluar dari kebutuhan material yang dibutuhkan dalam pembangunan.
Dedy Akhmadi S.Pt. M.IP, Selaku Fungsional Pekerja Sosial dan Anggota Tim Pelaksana Bantuan Sosial RUTILAHU banyak memberikan materi dan pemahaman tentang apa itu Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dan berapa jumlah nominal bantuan yang diberikan untuk KPM (Keluarga Pernerima Manfaat). Besaran nominal yang diterima oleh KPM RUTILAHU yaitu sebesar Rp.15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) yang dapat dipergunakan untuk memperbaiki rumah yang sebelumnya kurang layak menjadi lebih layak. Seperti yang kita ketahui aturan yang berlaku harus dipenuhi oleh penerima bantuan tersebut yang mana beberapa point sudah disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial dan Kepala Seksi Perdata & TU Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam kegiatan Sosialisasi hari ini.
Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial berharap pihak Pemerintahan Pekon dapat membantu dan memantau proses pembangunan RUTILAHU agar tetap dalam rules atau aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu.
Kepala Pekon Bumi Ratu, Diantoro “Alhamdulillah, Pekon Bumi Ratu dapat 1 KPM lagi dalam Bantuan Sosial RUTILAHU di tahun 2024 ini, semoga dengan adanya program bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan yang ada di Pekon Bumi Ratu, meskipun masih jauh dari kata maksimal seperti yang kita harapkan, namun perlahan Pemerintahan Pekon Bumi Ratu terus bekerja keras untuk dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat baik dari bidang infrastruktur desa maupun dari tingkat angka harapan hidup yang ada di Pekon Bumi Ratu. Saya selaku Kepala Pekon Bumi Ratu mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas Sosial dan pihak-pihak terkait yang telah turut membantu pembangunan kesejahteraan masyarakat di Pekon Bumi Ratu".
Komentar
Dedy Akhmadi
24 Mei 2024 14:09:24
Terima kasih banyak rekan-rekan semuanya khususnya Pekon Bumi Ratu sudah membantu publikasi transparansi dana anggaran bantuan rumah tidak layak huni, semoga dana bantuan yg telah kami salurkan dapat menjadi berkah dan manfaat bagi penerimanya
Sugeng Pramono
24 Mei 2024 14:16:27
Mantap, pesan dari ibu kadis Dinsos semangat terus untuk pejuang kesejahteraan Pekon Bumi Ratu
Rudi
24 Mei 2024 14:20:36
Tingkatkan terus kualitas SDM kesosnya, semangat
Indra Gunawan
24 Mei 2024 14:30:14
Mantap, semoga penyaluran dana bantuan RUTILAHU ini dapat membantu meringankan penerima dan menjadikan hunian penerima menjadi lebih nyaman dari sebelumnya
Anna Markonah
24 Mei 2024 14:32:30
Mantap fadziel, semangat terus zil
Eka Septiani
24 Mei 2024 14:37:00
Semangat terus nang, ojo mumet-mumet wae. Menyala pokoke
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1529

Populasi
1560

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3089
1529
LAKI-LAKI
1560
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3089
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
DIANTORO

Sekretaris Pekon
DAVID YUSUF

Kasi Kesejahteraan
SUGIYANTO

Kasi Pelayanan
YUYUN WIDIARTI

Kasi Pemerintahan
LAELATUL MUNAWAROH

Kaur Perencanaan
AYAT LUKMAN

Kaur Keuangan
AGUNG SULAIMAN

Kaur TU & Umum
TEGAR PRAMUDIA

Kadus I
PURWADI

Kadus II
SUHENDRI

Kadus III
JULI PURWOKO

Kadus IV
ROHADI SANTO

Operator Website
ROFI HIDAYANI



Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 879 |
Kemarin | : | 1,715 |
Total | : | 1,153,785 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.97.14.89 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Arsip Artikel

10.778 Kali
SEKILAS TENTANG POKDARWIS

7.430 Kali
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa


2.086 Kali
SK Posbindu PTM


2.076 Kali
SK Tim Penggerak PKK

1.766 Kali
KK, Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA)
.jpeg)
1.484 Kali
PRESENTASI LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021

1.291 Kali
Seni Budaya Janengan

54 Kali
Tradisi Selamatan Tumpengan Digelar Di Pekon Bumi Ratu

40 Kali
Musyawarah Desa Bekti Pamong Dan Hut Pekon Bumi Ratu

16 Kali
Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes/ Kel Merah Putih Murah

16 Kali
Program Ketahanan Pangan Desa

45 Kali
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penambahan Unit Usaha Ketahanan Pangan Pada BUM Pekon Bumi Jaya Pekon Bumi Ratu

91 Kali
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Merah Putih Pekon Bumi Ratu

75 Kali
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Pringsewu
Cah Brt
09 Mei 2024 17:08:55
wah...mantap nih, mugi mugi saget mbiantu ngeringanaken beban poro sedulur bumiratu