
Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Satrio | 17 Februari 2020 | 385 Kali Dibaca

Artikel
Satrio
20 17-0 20:01:48
385 Kali Dibaca
BUMIRATU KAMPUNGKU - Setiap 10 tahun sekali, kita dianjurkan untuk melaporkan data kependudukan melalui sensus yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jika beberapa tahun yang lalu sensus dilakukan secara manual, semakin berkembangnya zaman, kini BPS telah menyediakan layanan online yang bisa diakses melalui website resminya. Sensus penduduk online 2020 ini sudah mulai dilaksanakan sejak 15 Februari 2020 dan akan berakhir pada 31 Maret mendatang.
Sudahkah anda melakukannya? Kalau belum yuk segera lakukan. Namun sebelumnya, kita ketahui dulu tentang sensus penduduk, tujuan, serta jenisnya berikut ini. Setelah tahu, baru deh kalian bisa langsung mengisi formulir sensus yang disediakan BPS secara online. Simak di bawah ini, ya.
Pengertian Sensus Penduduk
Seperti yang dilansir dari Kompas, sensus penduduk merupakan keseluruhan dari proses pencatatan total data demografis di suatu negara untuk seluruh penduduk dalam waktu satu periode waktu tertentu. Sensus dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sampai dengan 2006 lalu, Indonesia telah melakukan enam kali sensus penduduk, yaitu tahun 1920 (oleh pemerintah Belanda), 1961, 1971, 1980, 1990, dan terakhir tahun 2000.
Tujuan Sensus Penduduk
Sensus dilakukan bukan tanpa maksud dan tujuan, adapun tujuan yang harus kita pahami adalah sebagai berikut:
- Menyiapkan data dasar kependudukan dan perubahan sampai kawasan administrasi desa maupun kelurahan.
- Menyiapkan data kependudukan yang lebih detail dan mendalam untuk perhitungan parameter kependudukan melalui survei kependudukan.
- Menyiapkan data kapasitas desa di seluruh penjuru Indonesia
- Menyusun kerangka induk yang akan dipakai sebagai dasar.
Manfaat Sensus Penduduk
- Mengetahui jumlah penduduk seluruhnya.
- Mengetahui golongan penduduk menurut jenis kelamin, umur, dan banyaknya kesempatan kerja.
- Mengetahui keadaan pertumbuhan penduduk.
- Mengetahui susunan penduduk menurut mata pencaharian agar diketahui struktur perekonomiannya.
- Mengetahui persebaran penduduk, daerah yang terlalu padat, dan daerah yang masih jarang penduduknya.
- Mengetahui keadaan penduduk suatu kota dan mengetahui akibat perpindahan.
- Merencanakan pembangunan bidang kependudukan.
Ciri-ciri Sensus Penduduk
- Dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah.
- Dilaksanakan atas penduduk di suatu kawasan yang batas-batasnya ditentukan secara detail.
- Sebagai suatu pencatatan universal dan menyeluruh atas semua penduduk suatu negara.
- Sebagai suatu pencatatan data setiap penduduk di suatu kawasan.
- Dilaksanakan secara teratur dalam kurun waktu tertentu, biasanya setiap 10 tahun sekali.
Sensus Penduduk 2020
Seperti yang telah dijelaskan di atas, di tahun 2020 ini, di Indonesia mulai menggunakan metode kombinasi dan memanfaatkan online. Metode kombinasi sendiri menggunakan data registrai yang relevan dengan sensus, kemudian dilengkap dengan sampel survei. Sensus penduduk online ini, juga disebut sebagai sensus mandiri. BPS telah membuka program pendaftaran sensus penduduk 2020 mulai 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020.
Untuk mengikuti sensus penduduk 2020 secara online, masyarakat hanya cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) pada alaman sensus.bps.go.id.
Kamu tidak perlu khawatir jika tahapan pertama terlewatkan, karena pada tahap kedua adalah pencacahan lanjutan secara konvensional oleh petugas BPS dari rumah ke rumah. Tahap kedua tersebut akan dimulai pada Juli 2020. Adapun tahapan terakhir dari trilogi sensus penduduk 2020 adalah pencacahan sampel yang dilakukan pada Juli 2021.
Langkah-langkah Melakukan Sensus Online 2020
- Pertama, kamu harus membuka link pendaftaran sensus penduduk 2020 di laman resmi di https://sensus.bps.go.id/login
- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Jika sudah, kemudian isi juga Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Jangan lupa isi pul kode captcha.
- Setelah semua terisi dengan benar, lalu klik “Cek Keberadaan”
- Lalu, isi data dengan lengkap pada kolom yang tersedia.
- Apabila ingin menyimpan data sementara, silahkan klik “Simpan Sementara”.
- Pada saat pengisian formulir pendaftaran sensus penduduk 2020 selesai (setelah klik kirim) nanti akan ada tombol untuk mengunduh bukti selesai sensus penduduk online.
Namun perlu diketahui, jika salah satu nama anggota keluarga tidak muncul pada sistem, dan ingin menambahkannya pada halaman daftar anggota keluarga dan pastikan kamu mengisi keterangan individunya dengan lengkap.
Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman “Daftar Anggota Keluarga”, pada baris paling bawah pada list nama anggota keluarga dapat langsung diketikan nama yang ingin ditambahkan.
Agar tidak bingung saat pengisian, siapkan saja dulu berkas penting yang dibutuhkan seperti KTP/KK/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, dan identitas anggota keluarga tambahan.
Tak usah khawatir tentang kemanaan data, apalagi takut jika data tersebut bocor. Sebab, informasi yang kamu berikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Waktu pengisian rata-rata per orang adalah lima menit, ya. Semoga artikel ini dapat membantu kalian. Artikel ini telah ada pada link berikut
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1532

Populasi
1564

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3096
1532
LAKI-LAKI
1564
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3096
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
DIANTORO

Sekretaris Pekon
DAVID YUSUF

Kasi Kesejahteraan
SUGIYANTO

Kasi Pelayanan
YUYUN WIDIARTI

Kasi Pemerintahan
LAELATUL MUNAWAROH

Kaur Perencanaan
AYAT LUKMAN

Kaur Keuangan
AGUNG SULAIMAN

Kaur TU & Umum
TEGAR PRAMUDIA

Kadus I
PURWADI

Kadus II
SUHENDRI

Kadus III
JULI PURWOKO

Kadus IV
ROHADI SANTO

Admin Website
ISNAN ADI IRAWAN

Operator Website
ROFI HIDAYANI



Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 1,279 |
Kemarin | : | 1,374 |
Total | : | 1,179,924 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.218 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Arsip Artikel

10.831 Kali
SEKILAS TENTANG POKDARWIS

7.933 Kali
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa


2.108 Kali
SK Posbindu PTM


2.094 Kali
SK Tim Penggerak PKK

1.829 Kali
KK, Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA)
.jpeg)
1.525 Kali
PRESENTASI LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021

1.361 Kali
Seni Budaya Janengan

99 Kali
Tradisi Selamatan Tumpengan Digelar Di Pekon Bumi Ratu

81 Kali
Musyawarah Desa Bekti Pamong Dan Hut Pekon Bumi Ratu

85 Kali
Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes/ Kel Merah Putih Murah

78 Kali
Program Ketahanan Pangan Desa

101 Kali
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penambahan Unit Usaha Ketahanan Pangan Pada BUM Pekon Bumi Jaya Pekon Bumi Ratu

144 Kali
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Merah Putih Pekon Bumi Ratu

36 Kali
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Untuk Ibu Hamil Di Pekon Bumi Ratu
Kirim Komentar