
Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Satrio | 20 Februari 2023 | 7.429 Kali Dibaca

Artikel
Satrio
23 20-0 17:15:58
7.429 Kali Dibaca
Berdasarkan ketentuan Pasal 153 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dibentuk oleh Pemerintah Desa berdasarkan pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti.
Jenis LKD paling sedikit meliputi:
- Rukun Tetangga (RT) bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan; membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan; dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.;
- Rukun Warga (RW);
- Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga;
- Karang Taruna bertugas membantu Kepala Desa dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda;
- Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bertugas membantu Kepala Desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Desa; dan
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bertugas membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya gotong-royong.
Pengurus LKD terdiri atas:
a. ketua;
b. sekretaris;
c. bendahara; dan
d. bidang sesuai dengan kebutuhan.
Pengurus memegang jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Pengurus LKD dilarang merangkap jabatan pada LKD lainnya dan dilarang menjadi anggota salah satu partai politik.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1529

Populasi
1560

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3089
1529
LAKI-LAKI
1560
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3089
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
DIANTORO

Sekretaris Pekon
DAVID YUSUF

Kasi Kesejahteraan
SUGIYANTO

Kasi Pelayanan
YUYUN WIDIARTI

Kasi Pemerintahan
LAELATUL MUNAWAROH

Kaur Perencanaan
AYAT LUKMAN

Kaur Keuangan
AGUNG SULAIMAN

Kaur TU & Umum
TEGAR PRAMUDIA

Kadus I
PURWADI

Kadus II
SUHENDRI

Kadus III
JULI PURWOKO

Kadus IV
ROHADI SANTO

Operator Website
ROFI HIDAYANI



Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 836 |
Kemarin | : | 1,715 |
Total | : | 1,153,742 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.97.14.89 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Arsip Artikel

10.778 Kali
SEKILAS TENTANG POKDARWIS

7.429 Kali
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa


2.086 Kali
SK Posbindu PTM


2.075 Kali
SK Tim Penggerak PKK

1.766 Kali
KK, Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA)
.jpeg)
1.484 Kali
PRESENTASI LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021

1.290 Kali
Seni Budaya Janengan

54 Kali
Tradisi Selamatan Tumpengan Digelar Di Pekon Bumi Ratu

40 Kali
Musyawarah Desa Bekti Pamong Dan Hut Pekon Bumi Ratu

16 Kali
Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes/ Kel Merah Putih Murah

16 Kali
Program Ketahanan Pangan Desa

45 Kali
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penambahan Unit Usaha Ketahanan Pangan Pada BUM Pekon Bumi Jaya Pekon Bumi Ratu

91 Kali
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Merah Putih Pekon Bumi Ratu

75 Kali
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Pringsewu
Kirim Komentar