rss_feed

Pekon Bumi Ratu

Jl. Raya Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung , Kode Pos 35375
Motto Pekon: DENBAGUS (Desa Nyaman, Berdaya Saing, Agamis, Unggul Dan Sejahtera)

081278078544| 081278078544|mail_outline pekonbumiratu2010@gmail.com

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Dirgahayu Republik Indonesia

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Sistem Informasi Pekon Bumi Ratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
fingerprint
Mau Angkat Anak? Simak Syarat dan Prosedur Hukumnya

22 13-0 20:51:33 195 Kali

Jakarta - Secara hukum, adopsi anak dikuatkan berdasarkan keputusan pengadilan negeri. Namun, kerap terjadi adopsi anak dilakukan hanya berdasar kesepakatan dua pihak, calon orang tua angkat dengan orang tua kandung. Tak jarang, juga terjadi karena ada unsur "jual-beli" antar keduanya. Jadi, unsur syar’i atau hukumnya kerap diabaikan.

Lalu, bagaimana sebenarnya tata cara yang benar terkait pengangkatan anak?

Berdasarkan Perpres No. 96 Tahun 2018, seorang anak dapat didaftarkan menjadi anggota keluarga orang tua angkatnya dengan status hubungan dengan kepala keluarga adalah "anak". Selanjutnya, nama ayah/ibu kandungnya tetap tercantum dalam kolom nama ayah dan ibu. Artinya data data pada akta kelahiran si anak harus benar, tidak boleh ada manipulasi atau kebohongan.

Apabila anak sudah terdaftar dalam KK dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), selanjutnya dapat dibuatkan akta kelahiran dengan nama orang tua kandung tetap tercantum dalam akta tersebut.

Jika telah terbit penetapan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap mengenai adopsi anak tersebut, maka wajib dilaporkan kepada Dinas Dukcapil setempat. 

Berdasarkan laporan tersebut pejabat pencatatan sipil selanjutnya membuat catatan pinggir pada kutipan akta kelahiran dan register akta kelahiran. 

Catatan pinggir merupakan keterangan bahwa anak yang namanya tercantum dalam akta kelahiran telah diadopsi oleh orang tua angkatnya. 

Selanjutnya pengangkatan anak yang telah melalui proses pencatatan pengangkatan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 47 Perpres No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil maka secara administrasi kependudukanya sudah selesai. Sehingga dalam KK hubungan Kepala Keluarga dengan anak angkat adalah sebagai “anak”, dengan nama orang tua kandung tetap tercantum dalam kolom  nama orang tua.

Selanjutnya, Pasal 6 PP No. 54 Tahun 2007 dijelaskan bahwa orang tua angkat wajib memberitahukan anak angkat mengenai asal usul dan orang tua kandungnya. Hal ini juga sesuai dengan UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No .23 tahun 2022 tentang Perlindungan anak, pada Pasal 27 bahwa anak berhak mengetahui asal usulnya semenjak dilahirkan.

Sanksi Adopsi Anak Secara Ilegal

Mendaftarkan anak angkat sebagai anak kandung adalah pelanggaran hukum. Dipastikan, ada manipulasi data saat pencatatan sehingga dapat berindikasi pidana.

Pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU. No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa bagi siapa saja yang melakukan manipulasi elemen data penduduk diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp75 juta.

https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/1046/mau-angkat-anak-simak-syarat-dan-prosedur-hukumnya 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

widgets Menu Kategori

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


Verivali data KPM BLT-DD
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri Pringsewu Tentang BLT-DD 2021
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Aditya Yudiawan

Capil Turun Ke Pekon!!
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Aditya Yudiawan

Rapat Koordinasi PPKP
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Rapat Koordinasi Posko PPKM
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Sugiyanto

Vaksin Tahap 1, 2 dan 3
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Sugiyanto

Pelantikan Perangkat Pekon
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Sugiyanto

Pemutakhiran Data IDM 2022
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Sosialisasi Pemanfaatan Sempadan Waduk Way Sekampung
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kecamatan Pagelaran
    account_circle Koordinator : Kecamatan

Perekaman E-KTP
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Kantor Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Laelatul Munawaroh

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gudang Pangan
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Dusun Tirtasari Pekon Sukaratu
    account_circle Koordinator : Bambang Irawan

Pelantikan Kepala Pekon 2022 - 2028
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : GOR Mini Kabupaten Pringsewu
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Perletakan Batu Pertama Pembangunan Penyediaan Air Baku Bendungan Way Sekampung
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Bendungan Way Sekampung
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Peningkatan Kapasitas BHP
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Laelatul Munawaroh

Pembekalan Relawan Masyarakat Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Bencana
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Sugiyanto

Finalisasi Input Pemutakhiran Data SDGs Tahun 2022
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Aula Kecamatan Pagelaran
    account_circle Koordinator : Amrul

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : GSG Pagelaran
    account_circle Koordinator : Kepala Pekon

Sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
  • date_range 03 Juni 2023 15:57:07
    place Lokasi : Urban Hotel Pringsewu
    account_circle Koordinator : Kepala Pekon

Belajar Bersama Tim Smart Village Kabupaten Pingsewu
  • date_range 25 Juli 2023 08:00:00
    place Lokasi : Aula Kecamatan Pagelaran
    account_circle Koordinator : FADZIL AMRULLAH ASY SYAHID

Sosialisasi Aplikasi E-Pajak
  • date_range 26 Juli 2023 09:00:00
    place Lokasi : Kantor Bapenda Pringsewu
    account_circle Koordinator : Kasi Pemerintahan

Monitoring PBB Tingkat Kecamatan
  • date_range 25 Juli 2023 08:00:00
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Kasi Pemerintahan

Sosialisasi pengabdian masyarakat dari UNILA
  • date_range 01 Agustus 2023 09:30:00
    place Lokasi : Wisata Ratu Banyu
    account_circle Koordinator : Laelatul Munawaroh

Penyampaian Jadwal Rembuk Stunting
  • date_range 15 Agustus 2023 08:30:00
    place Lokasi : Gedung Sasana Krida
    account_circle Koordinator : Yuyun Widiarti

Pelatihan POKDAKAN
  • date_range 09 Agustus 2023 08:30:00
    place Lokasi : Gedung Sasana Krida
    account_circle Koordinator : Yuyun Widiarti

Rapat Koordinasi Bulanan
  • date_range 14 November 2023 20:00:00
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon
    account_circle Koordinator : David Yusuf

Pelaksanaan Jemput bola administrasi kependudukan
  • date_range 22 November 2023 08:00:16
    place Lokasi : gedung sanana krida
    account_circle Koordinator : Laelatul Munawaroh

HIMBAUAN
  • date_range 22 Desember 2023 15:15:00
    place Lokasi : Pekon Bumi Ratu
    account_circle Koordinator : Tegar Pramudia

Audit Inspektorat
  • date_range 04 Juli 2024 09:00:00
    place Lokasi : Aula Kecamatan Pagelaran
    account_circle Koordinator : Kaur Keuangan

UNDANGAN MONEV PBB-P2
  • date_range 17 Juli 2024 10:39:44
    place Lokasi : Aula Kantor Kepala Pekon
    account_circle Koordinator : Laelatul Munawaroh

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Pekon

Alamat : Jl. Raya Bumi Ratu
Pekon : Bumi Ratu
Kecamatan : Pagelaran
Kabupaten : Pringsewu
Kodepos : 35375
Telepon : 081278078544
No. HP : 081278078544
Email : pekonbumiratu2010@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 1.850
Kemarin : 2.218
Total Pengunjung : 35.264
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.185
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBP 2025 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBP 2025 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBP 2025 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran