
Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Satrio | 01 Januari 2022 | 369 Kali Dibaca
Artikel
Satrio
01 Januari 2022
369 Kali Dibaca
Aturan Swakelola diperbaharui mulai Mei 2021. LKPP menerbitkan Perlem LKPP 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola. Peraturan LKPP Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola mencabut dan tidak memberlakukan lagi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 761).
Peraturan LKPP 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan proses Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola. Ruang lingkup Pedoman Swakelola ini meliputi perencanaan pengadaan melalui Swakelola; persiapan Swakelola; pelaksanaan Swakelola; pengawasan Swakelola; dan serah terima hasil pekerjaan.
Peraturan LKPP 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 16 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan untuk memenuhi perkembangan dan kebutuhan hukum, maka Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola perlu disempurnakan.
Tipe-tipe Swakelola dalam Peraturan LKPP 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola meliputi:
-
tipe I yaitu Swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran;
-
tipe II yaitu Swakelola yang direncanakan, dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah lain pelaksana Swakelola;
-
tipe III yaitu Swakelola yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh Ormas pelaksana Swakelola; dan
-
tipe IV yaitu Swakelola yang direncanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan Kelompok Masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh Kelompok Masyarakat pelaksana Swakelola.
Peraturan LKPP Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Mei 2021 oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Roni Dwi Susanto. Peraturan LKPP Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola diundangkan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana pada tanggal 6 Mei 2021 di Jakarta. Peraturan LKPP Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola mencabut Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 761).
Berikut adalah isi Peraturan LKPP Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1532

Populasi
1564

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3096
1532
LAKI-LAKI
1564
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3096
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
DIANTORO

Sekretaris Pekon
DAVID YUSUF

Kasi Kesejahteraan
SUGIYANTO

Kasi Pelayanan
YUYUN WIDIARTI

Kasi Pemerintahan
LAELATUL MUNAWAROH

Kaur Perencanaan
AYAT LUKMAN

Kaur Keuangan
AGUNG SULAIMAN

Kaur TU & Umum
TEGAR PRAMUDIA

Kadus I
PURWADI

Kadus II
SUHENDRI

Kadus III
JULI PURWOKO

Kadus IV
ROHADI SANTO

Admin Website
ISNAN ADI IRAWAN

Operator Website
ROFI HIDAYANI



Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video





Peta Jalan 3D
Jalan Raya Bumi Ratu
Pusat Bumi Ratu
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 1,961 |
Kemarin | : | 1,644 |
Total | : | 1,190,621 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.188 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Arsip Artikel

10.843 Kali
SEKILAS TENTANG POKDARWIS

8.141 Kali
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa


2.113 Kali
SK Posbindu PTM


2.100 Kali
SK Tim Penggerak PKK

1.851 Kali
KK, Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA)
.jpeg)
1.535 Kali
PRESENTASI LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021

1.377 Kali
Seni Budaya Janengan

25 Kali
Posyandu ILP Sebagai Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat di Pekon Bumi Ratu

114 Kali
Tradisi Selamatan Tumpengan Digelar Di Pekon Bumi Ratu

92 Kali
Musyawarah Desa Bekti Pamong Dan Hut Pekon Bumi Ratu

108 Kali
Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes/ Kel Merah Putih Murah

97 Kali
Program Ketahanan Pangan Desa

112 Kali
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penambahan Unit Usaha Ketahanan Pangan Pada BUM Pekon Bumi Jaya Pekon Bumi Ratu

159 Kali
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Merah Putih Pekon Bumi Ratu
Kirim Komentar